Home » , » Mengurai Benang Kusut Badan Kredit Desa (BKD) Terhadap Proses Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

Mengurai Benang Kusut Badan Kredit Desa (BKD) Terhadap Proses Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

Written By tpq-rm.blogspot.com on Rabu, 08 Juni 2016 | 20:34

Focus Group Diskusi (FGD) Putaran X yang dilaksanakan di Hotel Aston, Rabu, 08 Juni 2016, dengan tema "Mengurai benang Kusut Badan Kredit Desa (BKD) di hadiri oleh beberapa tokoh yang berkompeten dalam konstek pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.  Tokoh yang hadir dalam FGD tersebut, kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Siswono, Dari Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, Bambang Sunggono Staff Ahli DPRD Jember, dan beberapa tokoh dari LSM dan para Pakar lainnya. Diskusi yang dilaksanakan di Hotel Aston, dihadiri kurang lebih dari 50 audien, mulai dari para dpejabat daerah Jember, tokoh masyarakat, dan para mahasiswa. Pembahasan tentnag BKD yang dilaksanakan mulai jam 15.30 tadi mencoba untuk mengurai tentang keberadaan BKD yang masihg simpang siur, terutama pada aspek badan hukum dari BKD itu sendiri, smentara itu Otoritas Jasa Keuangan yang masih di bilang baru menerima amanah dari Bank Indonesia (BI) dan berfungsi sebagai badan pengawas dan pembimbing dari keberadaan BKD itu sendiri.

Menurut Kepala OJK Jember " keberadaan BKD sangat membutuhkan terhadap peran para pihgak, terutama pewmerintah daerah sebagai pemangku kebijkan dalam proses-proses pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan". Keberadaan BKD yang ada di Jember yang masih dal;am kategori aktif sebanyak 234 BKD yang dikeluarkan oleh PJOK pada tahun 2014, karena informasi keberadaan BKD masih simpang siur di daerah jember, sementara BKD yang pasih sebanyak 66 BKD, sehingga tugas dan peran pemerintah untuk mengawasi dan mengontrol keberadaan BKD itu sendiri dalam proses-proses pembangunan perekonomian yang berbasis kerakyatan, terutama di daerah kabupaten Jember.

Beberapa hal yang perlu segera di selesaikan dalam mengurai benang kusust keberadaan BKD, pertama adalah keberadaan badan hukum BKD, dan kedua berkaitan dengan politik anggaran dari BKD itu sendiri.


Kepala OJK menambahkan, terkait dengan aset BKD di kabupaten Jember, secara keseluruhan mencapai 32,671 Milyar, dan selama ,ini persepsi dari keberadaan BKD masih dianggap milik BRI. 



Acara FGD Putaran X ini ditutup dengan berbuka bersama, dan menambah keakraban di bulan ramadhan ini.


Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TPQ Raudlotul Muhlisin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger