Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan terduga teroris ditangkap di Surabaya, Rabu, 8 Juni lalu, berencana meledakkan bom di Surabaya. "Rencana aksi teror (dilangsungkan) pada 17 Ramadan," kata Boy di kantornya, Kamis, 9 Juni 2016.
Tiga terduga teroris ini adalah Priyo Hadi Purnomo yang disingkat menjadi PHP, BRN alias Jeffy (JF) alias F, dan Ferry Novendi (FN). Boy mengatakan mereka akan meledakkan bom di tempat ramai. Sasarannya adalah polisi yang bertugas di sekitar tempat itu.
Menurut pemeriksaan terduga teroris, rencana pengeboman sudah dimulai sejak 2014. PHP yang baru saja keluar dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Porong menyebarkan ideologi radikalisme kepada JF yang masuk daftar pencarian orang Kepolisian Resor Malang. Hal ini juga dilakukannya kepada F, warga sipil di Surabaya. Sebelumnya, mereka bukan bagian dari kelompok teroris.
Boy mengatakan terduga teroris sudah menyurvei pos polisi yang berada di Jalan Mirarah Galaxy. Bom rencananya diletakkan di pos polisi itu. Lalu, bom diledakkan menggunakan sensor cahaya. "Bom diletakkan pada malam hari, sedangkan saat matahari terbit, bom akan meledak," ucap Boy.
Ia melanjutkan, jika gagal, bom akan diledakkan menggunakan pemicu ponsel. Jika masih gagal, ketiga pelaku akan masuk ke pos polisi menggunakan rompi bom bunuh diri.
Boy bersyukur karena Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bisa menghalau upaya mereka. Terduga teroris ini digerebek kemarin. "Mudah-mudahan berikutnya bisa kami cegah. Sejumlah warga bisa kami selamatkan," katanya.
Barang bukti yang disita polisi ialah tiga bom yang siap diledakkan, dua pucuk senjata api laras panjang, satu pucuk senjata api laras pendek, empat butir amunisi senpi laras pendek, sangkur, pistol yang digunakan untuk pemicu bom, bahan peledak seperti high explosive (HMTD), cairan kimia, timbangan, dan alat pembuat bom.
Tiga terduga teroris ini adalah Priyo Hadi Purnomo yang disingkat menjadi PHP, BRN alias Jeffy (JF) alias F, dan Ferry Novendi (FN). Boy mengatakan mereka akan meledakkan bom di tempat ramai. Sasarannya adalah polisi yang bertugas di sekitar tempat itu.
Menurut pemeriksaan terduga teroris, rencana pengeboman sudah dimulai sejak 2014. PHP yang baru saja keluar dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Porong menyebarkan ideologi radikalisme kepada JF yang masuk daftar pencarian orang Kepolisian Resor Malang. Hal ini juga dilakukannya kepada F, warga sipil di Surabaya. Sebelumnya, mereka bukan bagian dari kelompok teroris.
Boy mengatakan terduga teroris sudah menyurvei pos polisi yang berada di Jalan Mirarah Galaxy. Bom rencananya diletakkan di pos polisi itu. Lalu, bom diledakkan menggunakan sensor cahaya. "Bom diletakkan pada malam hari, sedangkan saat matahari terbit, bom akan meledak," ucap Boy.
Ia melanjutkan, jika gagal, bom akan diledakkan menggunakan pemicu ponsel. Jika masih gagal, ketiga pelaku akan masuk ke pos polisi menggunakan rompi bom bunuh diri.
Boy bersyukur karena Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bisa menghalau upaya mereka. Terduga teroris ini digerebek kemarin. "Mudah-mudahan berikutnya bisa kami cegah. Sejumlah warga bisa kami selamatkan," katanya.
Barang bukti yang disita polisi ialah tiga bom yang siap diledakkan, dua pucuk senjata api laras panjang, satu pucuk senjata api laras pendek, empat butir amunisi senpi laras pendek, sangkur, pistol yang digunakan untuk pemicu bom, bahan peledak seperti high explosive (HMTD), cairan kimia, timbangan, dan alat pembuat bom.
REZKI ALVIONITASARI